Mengapa Baju dan Topi Kukerta Reguler UNRI Terlambat dibagikan ?

foto : unripedia

EKO WAHYUDI bersama puluhan mahasiswa lainnya  mengenakan kemeja lengan pendek berwarna merah dan putih. Disisi belakang baju bertulis Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan 2018. Tangan mereka sibuk mendorong koper besar berisi perlengkapan selama satu bulan kedepan.  Sesekali diselingi berswafoto. Sebanyak 45  mahasiswa mengikuti KKN Bersama dan 5 orang KKN Kebangsaan. Universitas Lampung jadi tuan rumah.

Berbeda dengan Sitty Hasmawiyah. Ia mahasiswi Kuliah Kerja Nyata atau Kukerta reguler  tahun ini. Sitty dan kawan-kawan memilih Desa Marga Mulya Kabupaten Rokan Hulu untuk mengabdi selama dua bulan ke depan. Ditempuh dengan perjalanan darat sekitar empat jam dari Pekanbaru.

Sejak pelepasan secara resmi pada 2 Juli lalu Hotel Labersa, sampai kini baju Kukerta yang ditunggu Sitty dan 5807 mahasiwa lainnya  belum juga sampai. LPPM sebenarnya berencana bagikan baju dan topi sisa KKN non-reguler. Lantaran jumlahnya terbatas urung dibagikan. Hanya untuk mahasiswa yang mengikuti pengabdian program nasional.

“Sudah tiga minggu. Katanya akan menerima baju setelah dua minggu menjalani KKN tapi tak kunjung datang,” kata Sitty mahasiswi Pendidikan Kimia.

Di desa itu tak hanya Sitty dan kawan-kawannya yang melaksanakan program. Ada mahasiswa dari UIN Suska Riau dan Universitas Pasir Pengarayan. Mereka sudah dibekali seragam dari masing-masing kampusnya sejak tiba.

Tak jauh beda juga dialami Agustinus, mahasiswa Teknik Mesin. Bersama kesepuluh kawannya harus menempuh perjalanan lima belas jam hingga ke desa yang dituju. Desa Tebing Tinggi Timur di Kabupaten Meranti.

Hanya ada transportasi air untuk sampai ke sana. Pakai Kapal Jelatik yang berangkat dari Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru. Sesampai di Selat Panjang ibu kota Meranti, perjalanan disambung satu jam lagi dengan speedboat. Barulah sampai di Tebing Tinggi Timur.

Agustinus membayangkan bagaimana jika nanti mereka harus  menjemput baju Kukerta ke UNRI. Pastilah banyak biaya dan waktu yang tersita.

Apa yang menyebabkan hal ini bisa terjadi ?

PELAKSANAAN lelang baju dan topi Kukerta tahun 2018 dimulai 22 Maret setelah Almasdi Syahza—Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat menyurati Unit Layanan Pengadaan untuk membuka lelang . Namun, permintaan ini tak dapat dipenuhi sebab surat permohonan lelang dari Pejabat Pembuat Komitmen LPPM tak ada.

Barulah pada 27 Maret, Yudi Hadiwanra selaku PPK menyurati ULP. Dengan lampiran baju kaos ukuran S sebanyak 300 pasang, ukuran M 550 pasang, ukuran L sekitar 1.600 pasang. Yang paling banyak ukuran XL 2.500 pasang. Selebihnya ukuran XXL 500 dan XXXL 50 pasang, totalnya 5.500 pasang. PPK juga meminta topi sebanyak baju yang dipesan.

Pokja ULP melaksanakan proses pelelangan pada 4 April. Setelah menjalani beberapa tahap, ada dua perusahaan yang masuk evaluasi penawaran. CV. Rossy Putri Melayu dan CV. Agung Kencana Grafika. Keduanya lolos koreksi aritmatik dan evaluasi administrasi. Namun, pada evaluasi teknis bahan baju, keduanya tidak memenuhi syarat.

Jum’at 27 April, Pokja mengirim surat kepada PPK. Isinya pemberitahuan lelang gagal. Peserta lelang tak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pemenang. Mengacu Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa, maka Pokja menunggu evaluasi dari PPK apakah lelang akan diulang atau dibatalkan.

Selang tiga hari, pada 30 April PPK bersama LPPM mengadakan rapat evaluasi. Sekretaris LPPM, PPK, Kabag TU Evi Nadhifah, Kasubag PDI Syartikawati, Kasubag Umum dan Keuangan Bustari dan BPP Budiman ikut hadir.

Rapat evaluasi ini pertimbangkan apakah dilakukan lelang ulang, lelang dihentikan atau penunjukan langsung. Namun, sesuai dengan pasal 84 angka (6) Perpres yang sama ada kriteria sebagai berikut : hasil pekerjaan tidak dapat ditunda, menyangkut kepentingan atau keselamatan masyarakat dan tidak cukup waktu untuk melaksanakan proses pelelangan ulang dan pelaksanaan pekerjaan.

Keputusannya lelang kembali diadakan. Tetap mempertahankan spesifikasi bahan dengan toleransi diperbesar. Maksudnya tidak semua item spek harus dipenuhi.

Bahan yang dipesan untuk tahun ini berbeda kualitasnya. LPPM meminta lebih bagus seperti pada jenis kain dari berbahan katun menjadi polo yang lebih lembut. Namun pada hasil evaluasi bersama didapat beberapa revisi bahan yaitu mulai jenis anyaman, nomor benang, jajaran, jeratan, lebar, berat kain, kekuatan pecah dikurangi satu poin selebihnya sama.

“Masa kita paksa-paksa orang ikut  lelang,” kata Yudi.

Ia  menduga minimnya peserta lelang karena tawaran harga  yang diberikan kurang menarik. UNRI mematok biaya  Rp. 100 ribu  per paket  baju dan topi. Dengan pagu anggaran  Rp. 550 juta meningkat dari Rp.420 juta pada tahun lalu,  dengan  Rp. 85 ribu per paket.

Pada tahun ini, pengadaan baju Kukerta bersumber dari dana Penerimaan Negara Bukan Pajak. Sedang pada tahun lalu diambil dari  dana langsung dari pusat.  Melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri.

“Saya heran kok berbeda ya, tapi sama saja tetap uang dari Rektorat juga,” katanya. “Jadi dilema. Dibatalkan salah, diadakan resikonya terlambat,” jelas Yudi yang juga dosen Teknik Informatika ini.

Sebelumnya, Warman Fatra sudah memperkirakan jika  lelang pertama berhasil, pada 2 Mei sudah dapat pemenang lelang. “Gagal atau berhasil sebuah lelang tak bisa diprediksi,” kata Warman. “Tahun lalu, sekali lelang langsung dapat pemenangnya.”

Proses lelang kedua kembali dibuka. Mulai tanggal 3 sampai 9 Mei. Peserta lelang  mengunduh dokumen yang diajukan Pokja. Proses secara daring, melewati website lpse.unri.ac.id. Selanjutnya proses penawaran, rentang 5 hingga 21 Mei, penawaran ditutup.

Ada  39 perusahaan yang mendaftar. Namun pada proses penawaran ini hanya empat perusahaan yang mengikuti. Antara lain  CV. Alda Putra, CV. Candra Mandiri dan dua lagi badan usaha yang tak lolos lelang pertama.

Sehari setelahnya, Pokja mengevaluasi  penawaran yang diajukan. Kemudian, Pokja mengundang peserta lelang mengikuti proses pembuktian kualifikasi. Dilangsungkan di Ruang ULP  Gedung SPI lantai dua.

Hasil evaluasi  CV. Agung Kencana Grafika,  pemindaian hasil uji lab dalam dokumen penawaran tidak valid.  Hal serupa juga  pada CV. Alda Putra. Perusahaan ini juga tidak mengirim contoh bahan kepada Pokja. Berbeda dengan CV. Rossy Putri Melayu,  tidak memenuhi spesifikasi barang yang dilelangkan.

Dari proses ini  didapat pemenang. Pada 24 Mei, Pokja menetapkan CV. Candra Mandiri  sebagai pemenang lelang. Perusahaan asal Indragiri Hulu ini memegang kontrak senilai  Rp.530.200.000.

Pada saat bersamaan, Pokja menyerahkan dokumen lelang kepada LPPM. Kemudian PPK menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa. Proses lelang untuk mendapatkan penyedia barang  oleh Pokja telah selesai.

Selanjutnya penandatanganan kontrak kerja sampai barang  serah terima menjadi tanggung jawab PPK.

“Mulai pendaftaran sampai pengumuman saja hampir satu bulan,” kata Warman. “Belum masa libur lebaran.”

Ada kejanggalan dalam masa penandatanganan kontrak. Dalam jadwal di LPSE seharusnya perikatan kontrak sudah bisa dimulai dari 5 sampai 8 Juni. Tetapi baru dilakukan oleh PPK pada 3 Juli lalu. Artinya ada jangka waktu hampir satu bulan hanya untuk mengikat kontrak dengan pemenang lelang.

Yudi mengatakan jadwal yang ditentukan ULP bisa berubah-ubah tergantung keadaan di lapangan. Namun dalam jadwal itu, perubahan waktu yang dimaksud Yudi tidak tertera pada tahapan lelang yang disusun ULP.

“Bisa saja ULP-nya yang memang tidak mengupdate di web,” jelas Yudi.

Warman tidak mengetahui adanya perubahan jadwal penandatanganan kontrak. Hanya mengacu pada jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Yudi mengaku menandatangani kontrak lebih dulu tanpa bersamaan dengan pihak CV. Candra Mandiri. Ia menegaskan kontrak dilaksanakan sesuai tanggal pemesanan bukan terhitung kapan perusahaan hadir untuk meneken kontrak.

Budiman biasa dipanggil Budi, Bendahara Bagian Umum dan Keuangan LPPM. Terkait perikatan kontrak ia mengatakan tidak tahu menahu. Yang ia tahu SPPJB diberikan kepada perusahaan sebelum lebaran.

Lambatnya perikatan kontrak menurut Budi karena bertepatan menjelang libur lebaran. Selain itu, informasi yang ia dapatkan, pihak Bank enggan memberikan jaminan kepada perusahaan.

“Ada persyaratan yang belum terpenuhi, kalau tak salah begitu,” terang Budi.

Ketua LPPM – Almasdi Syahza, sampaikan distribusi baju akan dititipkan kepada Dosen Pembimbing Lapangan atau DPL. Pada 6 hingga 11 Agustus ini, DPL melakukan Monitoring dan Evaluasi ke lapangan. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan oleh LPPM. Almasdi pesan, identitas mahasiswa UNRI itu di perangai bukan pada baju semata.

“Kalau yang DPL tak sampai, ya pulang KKN baru dibagikan,” kata Almasdi.

Kontrak yang ditandatangani 3 Juli lalu, akan berakhir pada 6 Agustus ini. Beberapa barang sudah dibagikan ke mahasiswa. Misalnya di Desa Pasar Baru Pangean, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Andre Boys Perdana, panggilannya Boy unggah foto telah menerima baju dan topi Kukerta. Boy Koordinator Kecamatan Pangean, katanya, seragam dibawa oleh DPL Susda Heleni.

KAMI berusaha mendapatkan informasi terkait  CV. Candra Mandiri. Baik pihak ULP, LPPM dan juga PPK tidak memiliki nomor telepon penyedia. Di LPSE hanya tertera alamat badan usaha : Jalan Hang Tuah RT 018 RW 006 Sungai Beringin, Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu dan NPWP 74.995.647.0-213.000.  Tim kami menelusuri alamat tersebut berikut laporannya.#

Baca : Mencari CV. Candra Mandiri Pemenang Lelang Baju dan Topi Kukerta UNRI hingga ke Rengat.

Ralat :

Eko Wahyudi berikan klarifikasi atas tulisan ini sebelumnya dalam frasa …Disisi belakang baju bertulis Kuliah Kerja Nyata Universitas Riau… Baju yang diterima dari LPPM tulisannya bukan Kukerta UNRI melainkan KKN Kebangsaan.

Jawaban Redaksi :

Informasi tersebut benar.  Mohon maaf atas kekeliruan terimakasih.

 

Reporter : Dicky Pangindra, Reva Dina Asri

Penulis : Dicky Pangindra

Editor : Eko Permadi