Mahasiswa Universitas Riau (Unri) gelar demonstrasi dengan tajuk Aliansi Mahasiswa Unri Melawan. Aksi berlangsung di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau pada Kamis, 16 Maret 2026. Membawa massa sekitar 500 orang, Koordinator Lapangan (Korlap), Bismi Diwa Alhamda sebut aksi berjalan dengan kondusif. Tidak ada massa aksi yang terluka.
Aksi dibuka dengan orasi oleh gubernur masing-masing fakultas. Dilanjutkan teatrikal reka adegan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri, hingga pembacaan puisi dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Batra. Bismi sebut aksi imbas keresahan mahasiswa. Senin, 13 Maret 2026 kemarin, BEM Unri sempat melakukan audiensi dengan DPRD Riau serta Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Kendati demikian, tak ada tindak lanjut dari hasil audiensi tempo hari. Isu pengauditan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang menyalahi aturan juga akhirnya dibawa aksi massa.
“Karena seperti yang kita tahu telah terjadi Karhutla [Kebakaran hutan dan lahan] di beberapa titik di Riau, dan ini berkaitan dengan perusahaan HTI yang tidak menjalankan SOP [Standar Operasional Prosedur],” jelas Mentri Koordinator Bidang Sosial dan Politik itu.
Bismi mengatakan bila tidak ada respons lanjutan dari tuntutan aksi yang dibawakan dalam waktu 3×24 jam, aksi jilid dua akan digelar. “Kami akan melakukan konsolidasi lanjutan. Jika memang tidak ada kejelasan, maka kita akan turun kembali menggeruduk Kantor DPRD,” ucapnya.
Presiden Mahasiswa Unri, Muhammad Azhari memberikan ultimatum. Tindak lanjut akan dilakukan setelah surat tuntutan ditandatangani oleh Wakil Ketua II DPRD Riau, Ahmad Tarmizi. Tenggat waktu tiga hari kerja hingga hari Selasa 21 April 2026 dan akan diunggah pada laman akun Instagram BEM Universitas Riau.
Enam Tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Unri
Azhari memaparkan enam tuntutan utama, yaitu:
- Menuntut Pemerintah dan DPR melakukan pengawasan dan evaluasi untuk mereformasi secara menyeluruh TNI dan polri memastikan setiap pelanggaran hukum oleh TNI dan polri diproses secara adil melalui mekanisme peradilan umum yang transparan.
- Mendesak DPRD Provinsi Riau sebagai perpanjangan tangan kepada pemerintah pusat untuk menyegerakan evaluasi total program makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi desa/kelurahan merah putih serta melakukan audit terhadap wewenang tni dalam hal ini.
- Menuntut Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap izin pengelolaan konversi lahan HTI (Hutan Tanaman Industri) yang terindikasi melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan izin serta memperketat pemberian izin kepada korporasi pemegang perizinan lahan konsesi HTI.
- Mendesak DPRD Provinsi Riau sebagai perpanjangan tangan kepada pemerintah pusat untuk Mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), khususnya pada skema Dana Bagi Hasil (DBH) agar lebih adil dan berpihak kepada daerah penghasil.
- Mendesak DPRD Provinsi Riau menunjukkan komitmen dari fungsi pengawasan dalam perbaikan ataupun pembangunan infrastruktur terutama di bidang Pendidikan dan Kesehatan.
- Mendesak DPRD Provinsi Riau sebagai perpanjangan tangan kepada pemerintah pusat untuk menyegerakan proses evaluasi terkait kinerja kementerian HAM RI dalam memastikan hak kebebasan berpendapat.
Selain isu lingkungan, mereka juga menuntut reformasi TNI dan polri. Diikuti tuntutan pemberhentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang harus dievaluasi kembali, sebab anggaran tidak digunakan sebagaimana mestinya.
“Kita mau MBG ini menjadi isu prioritas bagi DPRD Provinsi Riau untuk turut menyuarakan kepada Badan Gizi Nasional maupun DPR RI,” ucap mahasiswa Ilmu Pemerintahan itu.
Azhari mengapresiasi seluruh mahasiswa yang menyuarakan serta ikut dalam aksi. “Lelahnya kawan-kawan dari kampus, membuat kajian, membuat propaganda, sampai sekarang kita pulang. Semoga lelahnya menjadi ibadah,” ujarnya.
Demonstran Berharap Tuntutan Ditindaklanjuti
Mahasiswi Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan, Zahira mengaku aksi sempat ricuh. Massa aksi harus menunggu cukup lama sebelum perwakilan DPRD menemui mereka. “Mungkin karena lama menunggu DPRD-nya, jadi sempat tidak terlalu kondusif. Tapi setelah mereka keluar, situasinya sudah lumayan,” katanya.
Ia berharap pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPRD itu tidak berhenti pada janji semata. Zahira menegaskan, tuntutan mahasiswa seharusnya menjadi awal dari langkah nyata. “Saya harap semua yang disampaikan tadi benar-benar jadi bukti, bukan hanya omong-omong saja,” tegasnya.
Sejalan dengan Zahira, Gubernur BEM Fakultas Perikanan dan Kelautan, Bintang Adrian berharap tuntutan yang dibawa dapat direspons. Sebut jika DPRD harus menunjukan aksi nyata. “Bukti konkrit dan langkah konkritnya apa? Karena kami tidak mau tuntutan diterima saja, namun tidak ada aksinya,” tutup mahasiswa angkatan 2022 itu.
Pewarta: Aisyah Sakinah Wardani, Mutiara Ananda Rizqi, Zaky Saputra Harahap
Penyunting: M. Rizki Fadilah

