Belasan mahasiswa terjerat pinjaman online demi menjadi member affiliate PT Melia Sehat Sejahtera. Untuk jadi member, mereka harus membeli produk dengan harga jutaan. Mahasiswa Universitas Riau atau Unri, Jati, bukan nama yang sebenarnya tertarik dengan bisnis tersebut dari unggahan teman sejurusannya.
Dilansir suara.com, PT Melia Sehat Sejahtera atau MSS adalah perusahaan di bidang penjualan produk kesehatan dan perawatan kulit. Beberapa produknya seperti Melia Biyang (spray herbal kesehatan), Melia Propolis, dan Melia Sehat Sejahtera (produk suplemen). PT MSS punya izin sebagai perusahaan multi level marketing dari Kementerian Perdagang.
“Itu dia dapet komisi gitu, siapa yang ngundang dapet komisi [bonus],” ucap Jati, pada Rabu 30 April 2025. Dia memutuskan untuk mengikuti seminar yang berlangsung di kafe One Refinery Coffee Shop, Jalan Delima, Pekanbaru. Ada sekitar 25 calon member affiliate.
Kata Jati, dalam seminggu mereka bisa menaja seminar sebanyak tiga kali. Citra yang dibangun ialah pendiri bisnis yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Sukur Hamonangan Nababan.
Selama seminar member dapat segudang keuntungan, misalnya mobil. Tergiur, Jati penasaran dengan mekanisme member. Dia kemudian diarahkan ke Senior Leader, guna jadi member affiliate. Senior Leader adalah posisi yang mengelola perekrutan member affiliate.
Setelah bertemu, Senior Leader menawarkan Jati untuk bergabung jadi member. Dengan syarat membeli produk mereka yang seharga Rp 2 juta. “Kaget dong aku, harganya lumayan,” imbuh mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan itu.
Jati tak punya cukup uang, ia terancam gagal jadi member. Senior Leader tak habis akal, dia menawarkan beberapa solusi. Seperti meminjam uang ke orang tua dan menggadaikan aset seperti gawai, motor, hingga laptop.
“Nah, kami ada solusi terakhir kak,” ujar Jati meniru ucapan Senior Leadernya. Jika tak ada uang, utang pun jadi. Dia menyarankan Jati menggunakan layanan pinjaman online atau pinjol.
Sejumlah layanan pinjaman seperti Shopee Pay Later, Kredivo, hingga Indodana ditawarkan. Jati sudah mengurungkan niat dari awal, sebab tak mau terjerat utang. Dia beralasan tak punya limit pinjaman. Lalu Senior Leader memboyong Jati bersama calon member lain ke Living World Pekanbaru.
“Karena aku takut, aku bilang keluarga ada yang masuk rumah sakit biar ga lama,” ujar Jati yang sempat menolak untuk ikut saat dalam perjalanan. Dia bahkan mengaktifkan fitur berbagi lokasi langsung via WhatsApp ke temannya. Jati tak dapat berbuat banyak hingga mobil yang membawanya sampai ke lokasi tujuan.
Setelah di Living World, Senior Leader mengarahkan Jati dan beberapa calon member yang lain untuk membeli gawai dengan pinjaman pada aplikasi Indodana. “Kalian ke toko itu ya, kalian bilang mau beli iPhone 11 warna putih dan jangan dibuka segelnya,” ucap Jati meniru arahannya.
Selepas membeli gawai seharga Rp 10 juta, Senior Leader langsung menjual gawai itu. Dia berdalih, sudah ada pembelinya. Segel gawai dicopot, lalu terjual dengan harga miring. Pada saat itu juga, gawai sudah terjual.
“Bayangkan dari Rp 10 juta dengan kondisi iPhone baru dan ga buka segel, turun jadi Rp 7 juta. Kami ga kenal itu siapa, kayaknya orang-orang mereka juga,” keluh Jati.
Jati sempat singgung perihal harga jual yang menurutnya tak sebanding. Senior Leader yang menjual gawai mereka hanya menenangkan. “Gak apa-apa, bismillah saja. Semoga ini bisa,” jawabnya. Juga berjanji bakal bantu angsuran pinjaman.
Sebelum bergabung, calon member harus menandatangani surat kontrak dengan materai Rp 10 ribu. Perihal isi kontrak, Jati bilang ia lupa dan tak sempat mengambil foto. Lalu bergabung ke grup WhatsApp, Jati dipinta untuk mencari member baru dan selalu mengikuti seminar.
Kata Jati, setelah menjadi member mereka akan dibimbing Senior Leader. Namun dia merasa tak ada bimbingan, hanya ajakan untuk seminar. “Itu tuh cuma cuci otak saja,” ujarnya.
Saat tagih janji bantuan ansuran hutang, Senior Leader mengatakan uang cicilan dapat diganti dengan pendapatan bisnis. “Mana ada diganti atau dibayarin, aku sudah ngeluh. Kita ga dapat uang dari bisnis ini, kita justru diteror pinjolnya kalau sudah jatuh tempo,” ujar Jati.
Selain Jati, ada Nanda –nama samaran- yang juga terlilit hutang guna gabung jadi affiliate ke perusahaan yang sama. Dia diajak ke cafe dan mengikuti seminar. Nanda dapat iming-iming keuntungan bila bergabung jadi affiliate.
Nanda harus membeli paket produk, setidaknya seharga Rp 2 juta sebagai modal kerja, namun nihil penjelasan terkait produk. Teman Nanda sempat memaparkan paket member, seperti platinum dan gold. “Kami ga punya modal, kami hanya punya uang segini,” ujar Nanda meniru jawabannya saat itu, pada Sabtu 22 Maret 2025 via telepon WhatsApp.
Sama dengan Jati, Nanda ditawarkan untuk ambil pinjaman. Perihal sistem kerja, dia diminta untuk cari member baru dan menjual barang MSS. “Emang sih mereka bilang tidak usah dipaksakan, tapi cara mereka menekankan member yang baru masuk itu, sedikit ada pemaksaan,” jelas Nanda.
Setelah jadi member, Nanda membisukan semua panggilan dan pesan yang berhubungan dengan MSS. Nanda tak pernah bawa member baru, dia tak mau ada orang lain mengalami hal yang sama.
Lalu ada Anis, bukan nama yang sebenarnya, dia dan temannya dapat tawaran bergabung jadi affiliate. Menurutnya dia tak dapat penjelasan secara rinci perihal sistem kerja, hanya fokus pada keuntungan sebagai member, jelas Anis pada Jumat, 25 April 2025.
Kartu Tanda Penduduk dan nomor Anis didaftarkan ke layanan peminjaman uang, Kredivo. Anis tak tahu soal layanan peminjaman tersebut, sepulangnya baru dia ulik tentang pinjol. Ternyata, Anis telah melakukan pinjaman sebesar Rp 6 juta dengan angsuran Rp 505 ribu per bulan. Jika terlambat bayar, bakal terkena bunga sebanyak Rp 50 ribu per hari.

Dia bertanya ke Senior Leader perihal peminjaman tersebut. Katanya pinjol adalah konsekuensi yang harus Anis terima sebagai member. Anis tak terima dan menudingnya sebagai modus penipuan.
Senior Leader balas dengan meneror Anis, seperti menyebarkan pesan ke semua teman satu kelasnya. Juga mengancam Anis dan teman-temannya ke penjara. Tak diam, Anis membuat laporan ke pihak berwajib namun belum ada tanggapan. Kini Anis bersama temannya harus membayar utang mereka.
Setelah Anis, terbitlah Tama, merupakan nama samaran. Berawal dari unggahan temannya, Tama memutuskan untuk bertemu dengan Senior Leader. Diajak ke suatu tempat dan tak boleh membawa gawai. Tama menjadi member dengan paket Gold seharga Rp 3 juta, jelasnya pada Jumat, 25 April 2025.
Tama diboyong ke Living World Pekanbaru untuk membeli gawai seharga Rp 10 juta. Lalu dijual kembali oleh Senior Leader, seharga Rp 9 juta. Selepasnya, Tama menerima pesan daring agar tak memberi tahu orang tuanya perihal cicilannya.
Ternyata Tama menyadari total utangnya sebesar Rp 14 juta, dia mengeluh ke Senior Leader dan dibantu untuk angsuran utang pertamanya. Selepasnya, Tama dipinta untuk mencari member guna dapat melunaskan cicilannya.
Terakhir Bobo, nama samaran, dia mengetahui affiliate dari sosial media Facebook. Tak sendiri, Bobo mengajak dua temannya untuk datang menemui member affiliate. Mereka mendapat penjelasan perihal perusahaan hingga larut malam. Syaratnya sama, membeli paket produk MSS.
Bobo bersama temannya kelelahan, mereka hanya mengiyakan setiap arahan Senior Leader. Berujung melakukan pinjaman dengan Kredivo dan dipinta untuk tak khawatir perihal utang. “Nah, giliran kami ikut sampai jalan tiga bulan, Kredivo kami ga lunas. Jadi kami bayar bertahap sampai bulan Februari 2026 nanti,” ujarnya pada Jumat, 25 April 2025.
Merasa tertipu, Bobo dan temannya berbagi pengalaman via grup WhatsApp dan mengatakan affiliate adalah penipuan. Salah satu teman Bobo didatangi Senior Leader di Kampus karena tindakan mereka. Senior Leader meminta bawa kasus ke pengadilan. Bobo pun memutuskan untuk berhenti jadi member, begitu pula teman-temannya.
PT Melia Sehat Sejahtera dan Dugaan Skema Ponzi
Berdasarkan siaran pers Otoritas Jasa Keuangan atau OJK No.SP-40/DKNS/OJK/11/2014 pada Jumat, 14 November 2014, PT MSS tidak berada di bawah kewenangan OJK. Serta mendapat otoritas pemberi izin dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Tertulis, perusahaan MSS bergerak dalam bidang Multi Level Propolis.

Sebagai perusahaan PT MSS juga tak mengantongi izin oleh OJK, produknya juga tak diawasi atau diatur. Tertulis dalam lampiran FCC OJK 1-500-655. Perusahaan milik Sukur Nababan disebut sebagai investasi uang, sejenis MLM skema money game.

OJK juga menerima laporan masyarakat perusahaan yang tak dalam kewenangannya, PT MSS salah satunya. Disebut sebagai perusahaan jenis investasi uang. Pada laporan yang berbeda, PT Melia Sehat Sejahtera punya jenis usaha investasi uang, sejenis MLM skema money game.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau, Dahlan Tampubolon mengatakan Multi Level Marketing berbeda dengan skema ponzi. “MLM ada produk yang dijual, penjualnya memiliki downline. Kalau skema ponzi kan hanya arisan tanpa ada produknya,” tuturnya.
Bila jadi anggota harus membayar sejumlah uang guna bergabung ke perusahaan, serta diberi misi harian sebagai sumber penghasilan, menurut Dahlan termasuk skema ponzi. Skema ponzi dapat menghasilkan uang dari modal pendiri.
“Nanti ada yang ikut, dikasih bonus dari uang yang dia bayar. Anggota tersebut mencari downline, kemudian uang itu dibagi-bagi oleh pendiri ke anggota awal dan anggota yang berhasil membawa anggota baru,” jelasnya.
Kru BM telah mengirim permohonan wawancara ke Senior Leader PT MSS Pekanbaru pada Jumat, 25 April 2025 tapi pesan tak dibalas. Lalu melayangkan surat permohonan wawancara kepada Senior Leader yang berbeda pada Selasa, 6 Mei 2025. Namun permohonan wawancara ditolak dan dialihkan ke admin kantor pusat PT MSS.
Hingga tulisan ini dinaikkan, dari pihak PT MSS Pekanbaru menolak memberi tanggapan maupun wawancara. Pun admin pusat perusahaan Melia Sehat Sejahtera tak merespons pesan dan telepon yang dilayangkan kru BM.
Penulis: Amelia Rahmadani, Nurul Asmi, Fitriana Anggraini
Editor: Najha Nabilla